Peraturan bupati ini mengatur tentang peraturan pemberian uang makan kepada PNS di lingkungan pemerintah Kab. Jayapura TA 2015 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur perihal pemberian uang makan, prosedur dan tata cara pembayaran uang makan dengan dua lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat