RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KABUPATEN SINTANG TAHUN 2018-2021
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12, LL KAB.SINTANG: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah pangan Dan Gizi Kabupaten Sintang Tahun 2018-2021
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Sintang, perlu dilakukan pembangunan pangan dan gizi yang dilaksanakan dalam satu kesatuan;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2004, PP No.17 Tahun 2015, Perpres No.42 Tahun 2013, Perpres No.2 Tahun 2015, Perpres No.83 Tahun 2017, Permenkes No.39 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan, Serta Sistematika; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman
|