Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan, Serta Sistematika; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat