ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan penempatan dan penataan reklame, persyaratan penyelenggaraan reklame, perizinan reklame, jaminan biaya pembongkaran, pengendalian, pengawasan, dan penertiban reklame, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup, dan penjelasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat