Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 4, pasal 8, pasal 10, pasal 14, pasal 16, pasal 19, Pasal 20, pasal 22, pasal 25, pasal 31, pasal 36, pasal 38, pasal 48, pasal 54 Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No 2 Tahun 2011;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat