Pemerintah KABUPATEN Flores Timur
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang menyatakan pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perangkat Desa, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 tahun 2014 tentang Perangkat Desa.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2014.
- Ketentuan Pasal 4 huruf h Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perangkat Desa diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
- Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahu 2014 tentang Perangkat Desa.
- 4 halaman
|