KINERJA-LAPORAN-REVIU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu menyusun petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas pelaporan kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupatai tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014; Permen PANRB No 53 Tahun 2014.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Petunjuk Teknis; III. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
- 3 halaman; 15 halaman lampiran
|