Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Mendirikan Bangunan dengan batasan penggunaan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang objek dan subjek; syarat dan mekanisme perizinan; ketentuan teknis mendirikan bangunan; pendelegasian kewenangan; ketentuan retribusi IMB; penyidikan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat