1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi; 4. Tata Kelola; 5. Tata Hubungan Kerja; 6.Pengelolaan Keuangan BLUD; 7. Kepegawaian; 8. Pambiayaan; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat