Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2018

Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Sumber Dana Desa; Bab III Tata Cara Perhitungan Pengalokasian dan Penetapan; Bab IV Penyaluran; Bab V Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Desa; Bab VI Pemantauan dan Evaluasi; Bab VII Penundaan dan Penyaluran Dana Desa; Bab VIII Pemotongan Penyaluran Dana Desa; Bab IX Pembinaan dan Pengawasan; Bab X Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Flores Timur
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
03 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2018
Tanggal Berlaku
03 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 1
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 654 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan