Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 69 Tahun 2017

Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan Rincian Dana Desa; Bab II Penyaluran Dana Desa; Bab IV Penggunaan Dana Desa; Bab V Pelaporan Dana Desa; Bab VI Sanksi; Bab VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Flores Timur Nomor 69 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Flores Timur
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
11 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2017
Tanggal Berlaku
11 Desember 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 69
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 527 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan