ROADMAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG TAHUN 2018-2022
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2017/NO.90, TBD NO.90, LL KAB.SINTANG: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2018-2022
ABSTRAK: |
- Bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan tuntutan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, bersih, efektif, demokratis dan terpercaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan, Sistematika; Pengendalian dan evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
- Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman
|