STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2017/NO.87, TBD NO.87, LL KAB.SINTANG: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan BMD, agar pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang dapat terlaksana sesuai asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai, sehingga hasil dari pengadaan barang/jasa dapat dipertanggungjawabkan, baik fisik maupun administrasi keuangan guna penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka diperluhkan standar harga satuan barang dan jasa kebutuhan pemerintah kabupaten Sintang;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1983, UU No.18 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2017.
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman
|