PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SUBSIDI BERAS SEJAHTERA KABUPATEN SINTANG TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/NO.21, TBD NO.21, LL KAB.SINTANG: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera kabupaten Sintang Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan bagi rumah tangga sejahtera maka pemerintah melakukan program penyaluran beras subsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para keluarga sasaran penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan serta untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.19 Tahun 2003, UU No.13 Tahun 2011, UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, UU No.18 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2015, PP No.13 Tahun 2016, Perpres No.15 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup/Sistematika; Pelaksanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Beras Bagi Keluarga Miskinm Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 18 halaman penjelasan
|