Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup pelaksanaan dana transfer ke desa; pengalokasian dana transfer ke desa; penyaluran dan pencairan dana transfer ke desa; penggunaan dana transfer ke desa; pengelolaan; pembinaan dan pengawasan; kerugian keuangan; sanksi administratif; ; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat