Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 50 Tahun 2018

Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah, Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pemanfaatan; dan Pengamanan dan Pemeliharaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sintang Nomor 50 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah, Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sintang
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sintang
Tanggal Penetapan
04 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2018
Tanggal Berlaku
04 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.50, TBD NO.50, LL KAB.SINTANG: 11 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sintang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1807 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan