Ketentuan Pasal 1 ditambah 2 (dua) angka baru yaitu angka 98 dan angka 99; kentetuan Pasal 6 ditambah 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (8) dan ayat (9); dan Ketentuan Pasal 8 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat