Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sintang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Layanan Administrasi Kependidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat