PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO.40, TBD NO.40, LL KAB.SINTANG: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Sintang Tentang Unit Pelaksana Teknis
ABSTRAK: |
- bahwa beberapa unit pelaksana teknis di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016, Perbup No.123 Tahun 2016, Perbup No.125 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sintang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Layanan Administrasi Kependidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
- pencabutan Peraturan Bupati Sintang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Layanan Administrasi Kependidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang
- Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman
|