KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018/NO.31, TBD NO.31, LL KAB.SINTANG: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing sehat, adil, akuntabel dan sesuai dengan tata nilai pengadaan secara tertib administrasi, maka perlu mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2008, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.29 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.106 Tahun 2007, Perpres No.16 Tahun 2018, Perda No.25 Tahun 2006.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Pemeriksaan dan Keputusan; Sekretariat Komite Etik; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 13 halaman
|