Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) dihapus, Pasal 38 dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat