TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RESTRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN MELAWI TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2017/NO.41, TBD NO.41, LL KAB MELAWI: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak dan restribusi Daerah di Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, diperlukan pendanaan sebagaimana diatur dalam Pasal 96 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Perhitungan dan Penyaluran, Prioritas Penggunaan ADD dan DBH Pajak dan Retribusi, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
- 5 Halaman
|