Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 29 Tahun 2018

Perubahan Atas Peratuan Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Bagi Perwakilan Negara Asing Dan Organisasi Internasional Beserta Pejabatnya Berdasarkan Azas Timbal Balik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Bagi Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional Beserta Pejabatnya Berdasarkan Azas Timbal Balik (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2015 Nomor 22)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peratuan Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Bagi Perwakilan Negara Asing Dan Organisasi Internasional Beserta Pejabatnya Berdasarkan Azas Timbal Balik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Badung
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mangupura
Tanggal Penetapan
13 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2018
Tanggal Berlaku
13 Juli 2018
Sumber
BD.2018 No.29
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Badung
Bidang
Halaman ini telah diakses 736 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan