Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 37 Tahun 2017

Rencana Induk Ruang Terbuka Hijau Kabupaten Boyolali Tahun 2018-2038

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Rencan Induknya memuat arahan rencana pembangunan RTH dalam kurun waktu Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2038. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman perwujudan RTH di seluruh Daerah pada umumnya maupun Kawasan Perkotaan Kabupaten Boyolali pada khususnya dengan mengacu ketercapaian minimun 30% (tiga puluh perseratus) RTH publik dan RTH privat sebagai amanat dari undang-undang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 37 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Ruang Terbuka Hijau Kabupaten Boyolali Tahun 2018-2038
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2017
Sumber
BD No. 37/2017
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 891 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan