Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Bogor Tahun 2018, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Pengawasan; 3. Pelaporan Pengawasan; 4. Hasil Pengawasan; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat