PEDOMAN STANDAR - PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA - PEMERINTAHAN DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN STANDAR PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BAGI PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK: |
- Untuk memberikan pedoman kepada Pemerintahan Desa dalam pelaksanaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa, maka perlu mengatur tentang standar pertanggungjawaban belanja di Desa.
- UU No. 112 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala LKPP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala LKPP No. 22 Tahun 2015; Perbup No. 22 Tahun 2017.
- Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Standar Pertanggungjawaban Belanja Bagi Pemerintahan Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
- 3 hlm.; Lampiran 5 hlm.
|