Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 34 Tahun 2017

RENCANA AKSI DAERAH (RAD) PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK (KLA) DI KABUPATEN PONOROGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN, TUJUAN DAN SASARAN; PRINSIP KELEMBAGAAN, TAHAPAN PENGEMBANGAN, PENDANAAN; PEMBINAAN; PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN KABUPATEN LAYAK ANAK

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 34 Tahun 2017 tentang RENCANA AKSI DAERAH (RAD) PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK (KLA) DI KABUPATEN PONOROGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
01 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2017
Tanggal Berlaku
01 Februari 2017
Sumber
BD NOMOR 34
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1039 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan