Peraturan ini berisi; 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan dan Sasaran Penetapan Radius Zona Terdekat dalam PPDB bertujuan untuk; 3. Zona Terdekat; 4. Ketentuan Lain-lain; 5. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat