Peraturan ini berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Variabel TP PTT; 3. Nominal TP PTT; 4. Finger Print; 5. Pengurangan TP PTT; 6. TP PTT Bagi PTT yang dijatuhi Sanksi Hukum Disiplin; 7. Mekanisme Pemberian TP PTT; 8. Monitoring dan Evaluasi; 9. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat