Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 49 Tahun 2017

PERSALINAN AMAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Ruang Lingkup Program Persalinan; 3. Prinsip-prinsip Pelayanan; 4. Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil; 5. Pelayanan Kesehatan Masa Hamil; 6. Pelayanan Kesehatan Masa Persalinan; 7. Pelayanan Kesehatan Masa Sesudah Persalinan; 8. Pelayanan Kependudukan; 9. Peran Pemerintah Kabupaten; 10. Sumber Daya Kesehatan; 11. Partisipasi Masyarakat; 12. Jaminan Pembiayaan Persalinan Aman; 13. Pembinaan dan Pengawasan; 14. Penghargaan; 15. Sanksi; 16. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 49 Tahun 2017 tentang PERSALINAN AMAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2017
Sumber
BD 49/2017
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 545 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan