Peraturan ini Berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Tunjangan Transportasi (Besaran tunjangan transportasi bagi anggota DPRD adalah Rp 8.100.000,00 per orang per bulan); 3. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat