1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Maksud Dan Tujuan; 4. Perkara Hukum; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Pelaporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat