Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Pemerintahan Desa, meliputi: Ruang Lingkup perjalanan dinas; Prinsip perjalanan dinas; Jenis Perjalanan dinas; Kewenangan Penetapan surat tugas dan SPD; Biaya Perjalanan DInas; Lamanya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan DInas; Peratanggung jawaban Perjalanan DInas; Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat