Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 28 Tahun 2017

PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA MAHASISWA KOTA MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan Program BBM; 3. Sasaran program BBM; 4. Nilai Bantuan; 5. Jangka waktu; 6. Kriteria Calon Penerima; 7. Syarat dan tata cara pendaftaran; 8. Panitia Seleksi; 9. Mekanisme Penyaluran; 10. Penggunaan; 11. Larangan; 12. Pemberhentian pemberian program BBM; 13. Pertanggungjawaban; 14. Monotoring dan evaluasi; 15. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 28 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA MAHASISWA KOTA MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
22 November 2017
Tanggal Pengundangan
22 November 2017
Tanggal Berlaku
22 November 2017
Sumber
BD NOMOR 29/G
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 414 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan