BLUD
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD NOMOR 22/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ALOKASI DAN PENGELOLAAN PENDAPATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI KOTA MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan diperlukan kesejahteraan bagi tenaga pelayanan kesehatan dengan pembagian jasa pelayanan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah dan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana ;
b. bahwa dengan telah ditetapkannva Puskesmas di Kota Madiun menjadi Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 11 Tahun 2014 tentang Alokasi dan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Madiun perlu d1ganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga1mana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Alokasi dan Pengelolaan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah di Kota Madiun ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tent.ang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknls Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Alokasi dan Pengelolaan Pendapatan BLUD;
3. Penggunaan Jasa Pelayanan;
4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
- Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 44 Tahun 2014 tentang Alokas1 dan Pengelolaan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat Badan layanan Umum Daerah Kota Madiun dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 5 Halaman
|