Mengubah Lamplran I Peraturan Walikota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, nomor urut 7 dihapus, sehingga Lampiran I secara keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota inl.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat