Pengelolaan Keuangan daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD NOMOR 17/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA, PEGAWAI TIDAK TETAP, PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DAN BIAYA AKOMODASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penyelesalan pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu penyediaan kredit anggaran untuk melaksanakan perjalanan dlnas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah ;
b. bahwa ctengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 36 Tahun 2015 tentang Biaya Perjalanan Dlnas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Blaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dipandang sudah tldak sesuai lagi dengan sltuasi dan koodisi pada saat lnl sehingga perlu diganti dengan mempertlmbangkan kemampuan keuangan daerah, asas kepatutan, asas kewajaran dan transparansi ;
c. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ;
- Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Oaerah sebagalmana telah beberapa kall d!ubah terakhlr dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negerl Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Perjalanan Dinas;
3. Prinsip Perjalanan Dinas;
4. Perjalanan Dinas Jabatan;
5. Biaya Perjalanan Dinas;
6. Akomodasi;
7. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- Pada saat Peraturan Walikota lnl mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Walikota Madiun Nomor 36 Tahun 2015 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negerl Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madlun ;
2. Ketentuan yang mengatur mengenal besaran biaya/honorarium sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus dl Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017 ;
dicabut dan dlnyatakan tidak berlaku.
- 53 Halaman
|