Peraturan Daerah ini mengatur tentang: - Ketentuan Umum - Pelaksanaan Proyek Kerjasama, Organisasi Proyek, Simpul KPBU, Jual Beli Air Curah Dan Penyelenggaraan Kas Keuangan Proyek - Kinerja Keuangan PJPK - Dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Daerah - Pembangunan Jaringan Distribusi - Penjaminan Infrastruktur - Tarif Air Minum - Pengakhiran Perjanjian Kerjasama - Penggunaan Air Tanah - Pengawasan Pelaksanaan Proyek Kerjasama - Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat