Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum Ruang Lingkup Dan Tujuan Penggolongan PKL Penataan PKL Hak, Kewajiban Dan Larangan PKL Larangan Bertransaksi Pemberdayaan PKL Tim Penataan Dan Pemberdayaan PKL Retribusi Pembinaan Dan Pengawasan Pendanaan Penyidikan Ketentuan Pidana Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat