Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2017

Dana Insentif Daerah Guru Taman Kanak-Kanak dan Guru Kelompok Bermain Dinas Pendidikan Kota Banjaramsin Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Dana Insentif Daerah Bagi Guru Taman Kanak - Kanak Dan Guru Kelompok Bermain Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2017, Meliputi : Ketentuan Umum; Tujuan Dan Sasaran; Persyaratan Dan Mekanisme Penyaluran Insentif; Ketentuan Penutup .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2017 tentang Dana Insentif Daerah Guru Taman Kanak-Kanak dan Guru Kelompok Bermain Dinas Pendidikan Kota Banjaramsin Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No.44
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan