Diantara Pasal 3 dan Pasal 4, dalam Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2017 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3a
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat