Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susuanan organisasi; uraian tugas; dan tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat