Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang kawasan tertib lalu lintas yang memuat ketentuan umum; kawasan tertib lalu lintas; pembinaan dan pengawasan; dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat