Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2017

Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter; Nilai-Nilai Dasar Penguatan Pendidikan Karakter; Indikator Nilai-Nilai Pendidikan Karakter; Proses Penguatan Pendidikan Karakter; Kurikulum Pendidikan Karakter; Strategi Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter; Waktu Penguatan Pendidikan Karakter; Pelaksana dan Tanggung Jawab; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No. 73
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 976 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan