Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BD.2017/No. 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Bidang Jasa Kontruksi
ABSTRAK: |
- Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3), Pasal
19 ayat (2), Pasal23 ayat (2),Pasal28 ayat (4)Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa
Konstruksi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan MenteriPekerjaan UmumNomor04/PRT/M/2011; Peraturan MenteriPekerjaan UmumNomor08/ PRT/M/ 2011; 12.Peraturan Menteri PekeIjaan Umumdan Perumahan Rakyat
Nomor 31/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Format Surat Keterangan Penutupan IUJK; Tata Cara Penomoran Kode Izin dan Format Sertifikat IUJK; Format Laporan Akhir Tahun; Format Kartu Daftar Usaha Perseorangan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
- 16 halaman
|