Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 44 Tahun 2014

TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Maksud dan Tujuan BAB III Persiapan Penganggaran BAB IV Struktur Organisasi Pengadaan barang/jasa BAB V Penyedia barang/jasa BAB VI Tata Cara Pengadaan barang/jasa BAB VII Laporan Pengadaan barang/jasa BAB VIII Layanan Pengadaan secara elektronik BAB IX Unit Pelayanan Pengadaan BAB X Pembinaan Pengadaan barang/jasa BAB XI Pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum BAB XII Ketentuan Peralihan BAB XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 44 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
30 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2015
Tanggal Berlaku
25 Februari 2015
Sumber
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 353 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan