Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2018

Penetapan Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu TA 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Target Kinerja penerimaan rapat Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018. Dimuat ketentuan umum, target kinerja penerimaan pajak daerah tahun 2018, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu TA 2018
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
26 Maret 2001
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2018
Tanggal Berlaku
26 Maret 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 12
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 530 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan