Peraturan ini mengatur tentang tujuan, sasaran, dan fungsi pengembangan desa wisata, tugas dan tanggung jawab penataan lingkungan pada desa wisata, hak dan kewajiban, pemanfaatan dan pengembangan desa wisata, lokasi desa wisata, pengelolaan dan pengawasan desa wisata.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat