PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/ No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 29.a Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap, maka Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 29.a Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 29.a Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap, perlu diubah.
- Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan yang diubah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 19 diubah
2. Diantara Ayat (5) dan Ayat (6) disisipkan 1 (satu) Ayat baru yakni Ayat (5a)
3. Ketentuan Ayat (6) Pasal 9 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
- Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan yang diubah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 19 diubah
2. Diantara Ayat (5) dan Ayat (6) disisipkan 1 (satu) Ayat baru yakni Ayat (5a)
3. Ketentuan Ayat (6) Pasal 9 diubah
- 6 Halaman
|