Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 22 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang standar kebutuhan minimal rumah tangga Ketua DPRD Kota Tanjungbalai setiap bulan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tanjung Balai Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai.
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjung Balai
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjungbalai
Tanggal Penetapan
09 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2018
Tanggal Berlaku
09 Juli 2018
Sumber
BD.2018/22
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjung Balai
Bidang
Halaman ini telah diakses 706 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan