Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 Tahun 2005

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2005-2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 Tahun 2005 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2005-2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
07
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
27 Desember 2005
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2005
Tanggal Berlaku
27 Desember 2005
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan