Administrasi dan Tata Usaha Negara
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2017/No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
- UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
- 53 halaman
|